JAKARTA--Hingga saat ini sebanyak 112 sampel DNA belum dapat untuk mengidentifikasi korban jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 karena tim forensik membutuhkan data ante mortem dan post mortem. Sebelumnya, empat jenazah berhasil diidentifikasi berdasarkan sidik jari.
Kepala Laboratorium Deoxyribonucleic acid (DNA) Pusat Kedokteran Kesehatan (Pusdokkes) Polr, Kombes dr Ratna mengatakan proses identifikasi jenazah dilakukan dengan antemortem dan postmortem.
Antemortem adalah dengan mengecek data pakaian yang dikenakan, perhiasan, aksesoris, tanda lahir, bekas luka, serta sampel DNA dari anggota keluarga kandung. Pada artemortem diperlukan juga data primer yang bisa didapatkan dari DNA, sidik jari atau rekam gigi seseorang.
”Data itu akan dicocokan dengan postmortem yakni dari temuan jenazah hasil evakuasi. Jadi proses identifkasi menggunakan DNA itu melalui suatu proses panjang tidak seperti pengecekan kadar kolesterol lewat sampel darah”. ujar Ratna saat jumpa pers di RS Polri Kramatjati, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Dalam proses identifikasi, Ratna mengatakan pihaknya harus melihat apakah sampel yang didapatkan memungkinkan untuk diidentifikasi. Dari 112 sampel DNA keluarga korban yang sudah diterima, pihaknya juga harus mecocokkannya satu persatu dengan bagian tubuh jenazah yang sudah ditemukan.
Ratna mengatakan, tim forensik menghadapi tantangan untuk mengambil sampel DNA dari bagian tubuh korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air. Menurut dia, bagian-bagian tubuh korban sudah lama terendam di dalam air laut.
“Pemeriksaan DNA itu harus steril, tidak terkontaminasi dengan body parts yang lain, secara sel”. tambah Ratna. (hy)