Komisi E DPRD Minta Pemprov DKI Tunda KBM di Ibukota

    Komisi E DPRD Minta Pemprov DKI Tunda KBM di Ibukota

    JAKARTA--Kasus Covid-19 di DKI Jakarta yang mengalami peningkatan akhir - akhir ini menjadi perhatian DPRD DKI Jakarta.  Terkait hal itu, Komisi E DPRD meminta Pemprov DKI Jakarta menunda pembukaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Januari 2021. Pasalnya keselamatan guru dan siswa harus diutamakan.

    Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria menyatakan kebijakan KBM tatap muka bisa menimbulkan klaster baru mengingat pandemi Covid-19 masih memprihatinkan.

    ”Sebaiknya ditunda dulu kebijakan yang nantinya bisa jadi klaster baru Covid-19" ujar Iman, Rabu (30/12/2020).

    Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta belum mengambil sikap terkait pembukaan sekolah dan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada semester genap awal 2021 mendatang.

    ”Keputusan DKI Jakarta untuk membuka atau tetap menutup aktivitas belajar mengajar tatap muka di sekolah akan terus dipantau berdasarkan kondisi Covid-19” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/12/2020).

    Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan memberikan kewenangan pembukaan KBM diputuskan oleh pemerintah daerah (pemda), komite sekolah, dan orangtua murid.

    Nadiem menegaskan bahwa belajar tatap muka tidak diwajibkan karena masih masa pandemi Covid-19. (hy)

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Habib Rizieq Menolak Tandatangan Perpanjangan...

    Artikel Berikutnya

    Pedagang Ikan Berharap Malam Pergantian...

    Berita terkait