JAKARTA, Dunia transportasi kota Jakarta kini menjadi keluhan warganya .Pasalnya Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan berencana menghapus rute transjakarta - Kota karena berhimpitan dengan rute Mass Rapid Transit (MRT)
MRT adalah sistem transportasi perkotaan yang menggunakan kereta bawah tanah untuk menghubungkan pusat kota dengan daerah pinggiran.
Pertimbangan lain menghapus rute transjakarta agar penggunaan Public Service Obligation atau Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) yang diberikan pemerintah tidak tumpang tindih dan lebih efisien.
Rencana tersebut mendapatkan penolakan dari masyarakat karena harga ticket antara transjakarta dengan MRT beda. Selain itu, pada jam - jam sibuk MRT tidak mungkin akan mampu mengangkut penumpang yangg selama ini diangkut oleh transjakarta.
Menanggapi hal itu, Pemerhati transportasi dan Hukum Akbp (P) Budiyanto SH.SSOS.MH menyatakan operasional Transjakarta selama ini ditopang atau disubsidi PSO melalui APBD. Sumber APBD adalah dari pajak yang dipungut dari rakyat, dengan demikian Rakyat memiliki saham disitu.
Kepemilikan saham masyarakat harusnya dapat dikembalikan melalui pelayanan , termasuk pelayanan dalam bidang transportasi.
"Adanya penolakan dari masyarakat tentang rencana penghapusan rute tranjakarta koridor Blok M - Kota , saya kira hal yang wajar dan perlu didengar" kata Budiyanto, Senin (23/12/2024)
Menurut mantan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, mereka ada kekhawatiran karena apabila hanya mengandalkan MRT kapasitasnya tidak akan menampung dan masalah harga ticket juga berbeda.
"Perlu ada kajian yg matang tentang rencana penghapusan rute tersebut baik dari aspek kapasitas kedua moda transportasi tersebut, beban masyarakat berkaitan dengan harga ticket dan aspek - aspek sosial lainya".ujarnya
Ketika ditanya rencana penghapusan rute transjakarta karena ada kekhawatiran MRT tidak balik modal !? Budiyanto hanya tersenyum (hy)